RG Squad, kita sebelumnya sudah belajar tentang
manfaat pasar modal
.
Pasar modal merupakan tempat bertemunya permintaan dan penawaran
untuk surat berharga jangka panjang. Berguna untuk pendanaan bagi suatu perusahaan, sekaligus sarana investasi bagi para investor. Oleh karena itu, juga terdapat lembaga dan pelaku pasar modal di Indonesia. Siapa sajakah mereka?
Yuk
, kita simak artikel
berikut.
1. Menteri Keuangan
Perannya menentukan kebijakan umum penyelenggaraan pasar modal.
2. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (
BAPEPAM)
Berfungsi mengawasi dan membina bursa efek, serta menilai perusahaan-perusahaan yang akan menjual saham ke pasar modal.
Tugas BAPEPAM adalah:
Bertanggung jawab kepada menteru keuangan
Menyelenggarakan pasar modal
Mengawasi dan membina bursa efek
Menilai perusahaan-perusahaan yang akan menjual saham ke pasar modal
3. Bursa Efek
Pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem serta sarana untuk mempertemukan penawaran dan permintaan di pasar modal.
Kantor Bursa Efek Indonesia (sumber: merdeka.com)
4. Lembaga Kliring dan Penjaminan
Berkewajiban menetapkan peraturan mengenai kegiatan kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa.
5. Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
Bertugas untuk menetapkan peraturan mengenai jasa kustodian sentral dan jasa penyelesaian transaksi efek.
6. Perusahaan Efek
Pihak-pihak yang melakukan kegiatan:
Penjamin emisi: Pihak yang bertugas membuat kontrak dengan emiten
Perantara pedagang efek: pihak yang melakukan usaha jual beli efek
Manajer investasi: Berwenang memberi saran atau nasihat investasi bagi nasabahnya
7. Lembaga Penunjang Pasar Modal
Kustodian: Pihak yang memberikan jasa penyimpanan dan pengawasan efek.
Biro Administrasi Efek (BAE): Pihak yang mencatat kepemilikan efek.
Wali Amanat: Bank Umum dan pihak lain yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah untuk mewakili kepentingan pmegang efek yang bersifat utang.
8. Profesi penunjang pasar modal
Akuntan
Konsultan hukum
Penilai
Notaris
9. Emiten
Emiten adalah pihak yang melakukan penawaran untuk menjual efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang ditetapkan oleh Undang-undang.
Nah,
itu tadi pelaku dan lembaga pasar modal yang ada di Indonesia. Mau mempelajari materi ekonomi yang lainnya? panggil guru privat ekonomi ke rumah?
Yuk
, pilih guru favoritmu hanya di
ruangles
. Ada banyak guru ekonomi terbaik yang pastinya sesuai dengan kriteriamu.
Referensi:
Alam S. Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas X Kurikulum 2013. Jakarta: Erlangga.
Sumber foto:
Foto ‘Kantor Bursa Efek Indonesia [daring] Tautan: https://www.merdeka.com/uang/hingga-april-2020-26-perusahaan-sudah-melantai-di-bursa-saham.html
Artikel ini diperbarui pada 7 Desember 2020.