Hayo siapa
nih
yang hobinya jajan di koperasi sekolah? Biasanya barang apa yang kamu beli di koperasi? Donat, bakwan atau topi upacara? Kamu tau tidak kalau total keuntungan dari barang yang berhasil dijual di koperasi itu selama satu tahun buku bernama SHU atau Sisa Hasil Usaha.
Nah,
ternyata koperasi khususnya perihal SHU sendiri sampai-sampai diatur dalam Undang-Undang
lho.
Menurut UU no.25 tahun 1992,
Sisa Hasil Usaha merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan
.
Nah,
SHU setelah dikurangi dana cadangan,
dibagikan kepada anggota secara adil sesuai dengan modal dan jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota
dalam koperasi
ya.
Dalam
UU No.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 5 ayat 1
dinyatakan bahwa Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan pertimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Sesuai
ya
dengan
asas koperasi yaitu kekeluargaan dan keadilan
.
Yuk
mulai belajar menghitung SHU :
1. Jasa Modal Anggota
Merupakan
bagian SHU yang diterima anggota sebagai balas jasa karena menyimpan uang di koperasi
. Rumus penghitungannya adalah :
Baca Juga:
Pengertian Sistem Pembayaran dan Peran Bank Sentral
2.
Jasa Usaha Anggota,
yang terdiri dari:
a. Jasa Penjualan
Merupakan
bagian SHU yang diterima anggota sebagai balas jasa karena melakukan pembelian di koperasi
. Rumus penghitungannya adalah :
b. Jasa Pinjaman
Merupakan
bagian SHU yang diterima anggota sebagai balas jasa karena melakukan pinjaman di koperasi
. Rumus penghitungannya adalah :
N
ah,
untuk menentukan
SHU yang diterima setiap anggota
menggunakan rumus perhitungan:
Squd, supaya kamu lebih mengerti dan memahami cara menghitung SHU (Sisa Hasil Usaha) koperasi,terapkan rumus penghitungan tersebut di
ruanguji
ya
! Disana kamu akan mendapatkan latihan-latihan soal yang dapat mengasah kemampuan kamu. Gabung sekarang juga
ya!
Referensi:
Alam S. Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas X Kurikulum 2013. Jakarta: Erlangga.
Artikel ini diperbarui pada 7 Desember 2020.