Menghitung Sisa Hasil Usaha (SHU) | Ekonomi Kelas 10



Ekonomi kelas 10 materi tentang menghitung sisa hasil usaha



Hayo siapa

nih

yang hobinya jajan di koperasi sekolah? Biasanya barang apa yang kamu beli di koperasi? Donat, bakwan atau topi upacara? Kamu tau tidak kalau total keuntungan dari barang yang berhasil dijual di koperasi itu selama satu tahun buku bernama SHU atau Sisa Hasil Usaha.

Nah,

ternyata koperasi khususnya perihal SHU sendiri sampai-sampai diatur dalam Undang-Undang

lho.

Menurut UU no.25 tahun 1992,

Sisa Hasil Usaha merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan

.






Nah,

SHU setelah dikurangi dana cadangan,

dibagikan kepada anggota secara adil sesuai dengan modal dan jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota

dalam koperasi

ya.

Dalam

UU No.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 5 ayat 1

dinyatakan bahwa Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan pertimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Sesuai

ya

dengan

asas koperasi yaitu kekeluargaan dan keadilan

.



Prinsip Sisa Hasil Usaha



Yuk

mulai  belajar menghitung SHU :




1. Jasa Modal Anggota



Merupakan

bagian SHU yang diterima anggota sebagai balas jasa karena menyimpan uang di koperasi

. Rumus penghitungannya adalah :



Jasa Modal Anggota




Baca Juga:
Pengertian Sistem Pembayaran dan Peran Bank Sentral




2.


Jasa Usaha Anggota,


yang terdiri dari:




a. Jasa Penjualan



Merupakan

bagian SHU yang diterima anggota sebagai balas jasa karena melakukan pembelian di koperasi

. Rumus penghitungannya adalah :



Jasa Penjualan




b. Jasa Pinjaman



Merupakan

bagian SHU yang diterima anggota sebagai balas jasa karena melakukan pinjaman di koperasi

. Rumus penghitungannya adalah :



Jasa Pinjaman-1



N


ah,

untuk menentukan

SHU yang diterima setiap anggota

menggunakan rumus perhitungan:



Rumus SHUA



Squd, supaya kamu lebih mengerti dan memahami cara menghitung SHU (Sisa Hasil Usaha) koperasi,terapkan rumus penghitungan tersebut di
ruanguji

ya

! Disana kamu akan mendapatkan latihan-latihan soal yang dapat mengasah kemampuan kamu. Gabung sekarang juga

ya!








Referensi:



Alam S. Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas X Kurikulum 2013. Jakarta: Erlangga.




Artikel ini diperbarui pada 7 Desember 2020.



LihatTutupKomentar