RG Squad, sadarkah
kalian kehidupan di pedesaan itu didominasi dengan hidup berkelompok? Misalnya saja para kelompok nelayan, petani, atau pekerja pabrik yang merantau dari daerah lain.
Di dalam ilmu sosiologi, kelompok ini dinamakan dengan komunitas lokal
. Hubungan antarsesamanya sangat erat namun perkembangan kelompoknya justru cenderung lambat. Selain itu, kehidupan komunitas lokal pun masih terikat dengan adat istiadatnya.
Nah
, yang paling penting, komunitas lokal ini sangat rentan dalam menghadapi perubahan sosial. Oleh karena itu, perlu dilakukan bebe
rapa upaya untuk memberikan penguatan.
Salah satu bentuk penguatan yang dapat dilakukan ialah pemberdayaan
, agar dapat
memperbaiki kualitas hidup mereka. Proses yang perlu dilakukan yaitu dengan cara pembangunan partisipatif. Kamu tahu apa itu maksudnya?
Misalnya,
kelompok petani hutan akan mendapat dukungan moril jika ikut dalam proses pembangunan dan pelestarian hutan. Kelompok petani tidak sekadar mengikuti program yang sudah dirancang oleh pihak lain. Akan tetapi, mereka juga ikut merencanakan, kemudian melaksanakannya bersama-sama.
Komunitas lokal secara aktif menjaga kelestarian hutan
(sumber: www.3blmedia.com)
Setelah kelompok petani bersama-sama melakukan kegiatan pemberdayaan, mereka bisa menggunakan hasil pembangunan tersebut, yaitu melestarikan hasil dari hutan. Menurut Soedijanto, hal ini diakibatkan adanya penerapan karakteristik yang ideal untuk merespon perubahan sosial bagi komunitas lokal yakni:
Otonom
:
pemberdayaan yang membuat komunitas menjadi mandiri, agar bebas dari berbagai ketergantungan.
Egaliter
: p
roses pemberdayaan untuk menyamaratakan status semua pihak yang terlibat di dalamnya.
Kesukarelaan
: k
eikutsertaan komunitas lokal bukan karena paksaan, tetapi didasari oleh kesadaran diri untuk mencari solusi dari masalah komunitas tersebut.
Kebersamaan
:
mengutamakan sikap gotong-royong untuk mencapai tujuan bersama.
Partisipatif
:
melibatkan seluruh anggota komunitas secara aktif, untuk membuat ide rencana pembangunan bersama-sama.
Akuntabilitas
: k
egiatan terbuka untuk diawasi pihak-pihak yang berkepentingan (transparan).
Keswadayaan
:
sikap inisiatif tiap individu dalam pengambilan keputusan yang disertai keputusan penuh tanggung jawab.
Demokrasi
:
pemberian hak bagi anggota komunitas untuk menyampaikan pendapat.
Keterbukaan
:
dilandasi rasa jujur, saling percaya, dan peduli. Hal ini perlu, agar kegiatan mampu membawa manfaat bagi semua pihak.
RG Squad, mudah bukan memahami tahapan yang harus dilakukan bagi
komunitas lokal dalam menghadapi perubahan sosial? Kalau masih ada bagian yang membingungkan, kalian bisa sampaikan di kolom komentar ya! Asah juga kemampuanmu dengan perbanyak latihan soal dan ikut
tryout
di
Ruanguji
!
Referensi:
Ritzer, G. (2014).
Teori Sosiologi: dari Sosiologi Klasik sampai perkembangan.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Zubaedi. 2013.
Pengembangan Masyarakat Wacana dan Praktik.
Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Sumber Gambar:
https://www.3blmedia.com/News/Silviculture-Can-Improve-Farmers-Incomes