Squad, dalam satu hari kamu bisa menghabiskan berapa ribu rupiah? Rp 5.000? Rp 10.000 ? Atau 20.000? Sadar tidak sadar hampir segala hal di dunia ini “membutuhkan” uang. Uang telah menjadi salah satu faktor penting dalam kehidupan kita. Tapi kamu penasaran tidak darimana uang itu berasal? Siapa yang membuatnya? Bagaimana pengelolaannya?
Yuk
cari tahu!
Bank Indonesia sebagai Bank Sentral Republik Indonesia (Sumber: merdeka.com)
Nah,
di Indonesia sendiri pengelolaan uang dilakukan oleh Bank sentral Republik Indonesia yaitu
Bank Indonesia
. Sudah tahu kan Squad tugas dan wewenang Bank Sentral yang sebelumnya kita bahas.
Cek disini
Tugas dan Wewenang Bank Sentral
.
Sehubungan dengan tugas dan wewenang tersebut,
Bank Indonesia diberikan kewenangan untuk mengedarkan uang rupiah kepada masyarakat.
Agar Bank Indonesia dapat menyediakan uang rupiah dalam jumlah yang cukup, tepat waktu dan layak untuk masyarakat, maka perlu dilakukan
pengelolaan yang baik, bertanggung jawab dan transparan
. Hal ini diatur dalam
Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 14/7/PBI/2012
bahwa Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang melakukan pengelolaan uang rupiah, meliputi
tahap perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, serta pemusnahan uang rupiah
.
Yuk
bahas satu-satu!
Bagan pengelolaan uang rupiah
a. Tahap Perencanaan
Perencanaan dilakukan agar uang yang dikeluarkan memiliki kualitas baik sehingga
kepercayaan masyarakat tetap terjaga
. Perencanaan yang dilakukan BI meliputi perencanaan pengeluaran emisi baru dengan mempertimbangkan
tingkat pemalsuan, nilai intrinsik uang, serta masa edar uang
. Selain itu, dilakukan pula perencanaan terhadap
jumlah serta komposisi pecahan uang yang akan dicetak selama satu tahun mendatang
.
Baca Juga:
Tujuan, Peran, dan Cara Kerja Koperasi
b. Tahap Pencetakan
Pada tahap pencetakan rupiah, BI menunjuk
Perum Peruri
(Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia) untuk melakukan
pencetakan uang rupiah
. Hasil cetakan oleh Perum Peruri akan diperiksa dengan seksama, hasil cetak sempurna akan diberikan kepada Bank Indonesia.
c. Tahap Pengeluaran dan Pengedaran
Nah,
pada tahap pengeluaran dan pengedaran uang Rupiah ini dilakukan oleh Bank Indonesia. Pengedaran uang dilakukan dengan Bank Indonesia dengan
mengirimkan uang dari Kantor Pusat Bank Indonesia ke setiap kantor Bank Indonesia yang ada di seluruh wilayah-wilayah Indonesia
. Dari kantor Bank Indonesia inilah seluruh bank akan melakukan pengambilan, penyetoran, dan penukaran uang rupiah.
d. Tahap Pencabutan dan Penarikan
Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mencabut atau menetapkan uang rupiah yang tidak berlaku
lagi sebagai alat pembayaran yang sah. Tujuan dari pencabutan uang dari peredaran adalah untuk
mencegah dan meminimalisasi peredaran uang palsu atau mengganti uang rupiah yang telah memiliki masa edar lebih dari tujuh tahun
. Tenang, Squad. Uang rupiah yang dicabut tersebut dapat ditarik lagi
lho
dengan cara menukarkan ke Bank Indonesia atau pihak lain yang telah ditunjuk oleh Bank Indonesia. Jadi tidak rugi.
e. Tahap Pemusnahan
Squad, uang juga bisa dimusnakan
lho
tapi tidak semuanya
ya
hanya
uang dengan kondisi tidak layak edar
saja yang dimusnahkan seperti uang lusuh, uang cetakan tidak sempurna, uang robek, terpotong dan uang yang telah dicabut peredarannya. Pemusnahan
uang kertas dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan u
ang logam dilakukan dengan cara dilebur
.
Wah, ternyata ada berbagai tahap dalam
pengelolaan uang rupiah
yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Semua itu dilakukan untuk memastikan bahwa uang rupiah cukup dan layak beredar di masyarakat. Maka dari itu, jaga rupiah mu
ya
jangan dicorat-coret, dirobek atau bahkan dibuat pesawat-pesawatan
ya
. Lebih baik lagi uangnya ditabung.
Masih penasaran nggak materi-materi lainya yang
nggak
kalah seru? Coba
deh
belajar di ruangbelajar. Di
ruangbelajar
kamu akan menemukan model belajar baru yang kekinian, lebih seru dan keren pastinya dengan video dan animasi keren yang
bikin
kamu
nggak
bosan dan pastinya membuat kamu paham akan materinya. Ayo download sekarang juga.
Referensi:
Alam S. Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas X Kurikulum 2013. Jakarta: Erlangga.
Sumber Foto:
Foto ‘Ilustrasi Bank Indonesia’ [daring] Tautan: https://www.merdeka.com/cek-fakta/cek-fakta-hoaks-peluncuran-uang-baru-pecahan-rp200000.html
Artikel ini diperbarui pada 1 Desember 2020.