Pengertian Fungsi, Jenis, dan Syarat Uang | Ekonomi Kelas 10



Ekonomi_Header (3)-1



Tepat dua hari yang lalu, salah satu

influencer

muda Indonesia yaitu Saaih Halilintar ramai diperbincangkan di sosial media. Adakah RG squad yang tahu apa alasannya?

Well

, dalam salah satu video yang diunggahnya, terlihat ia merobek selembar uang sebesar Rp100.000. Mereka yang sempat menonton tayangan itu pun memprotes aksinya karena telah menyalahi salah satu UU No.7 Pasal 35 Tahun 2011.

Wah

, agar kamu tidak mengalami hal yang sama, ada baiknya

yu


k

sama-sama perhatikan fungsi, jenis, dan syarat uang!




1. Fungsi uang



Menurut ilmu ekonomi, uang digunakan sebagai alat perantara dalam berdagang dan memiliki dua kelompok fungsi, yaitu:




a. Fungsi asli





  • Uang sebagai alat tukar

    guna mempermudah kita untuk mendapatkan suatu barang. Dengan begitu, kita dapat menghemat waktu serta tenaga karena tinggal menukarkan uang untuk membeli kebutuhan.



  • Uang sebagai alat ukur

    mampu menentukan besaran nilai suatu barang. Misalnya, harga penggaris yang akan dibeli Tedy senilai Rp3.000, menunjukkan bahwa Tedy cukup membayar uang sejumlah Rp3.000 untuk mendapatkan penggaris.






Ragam uang di Indonesia (Sumber: akurat.co)




b. Fungsi turunan





  • Uang sebagai alat pembayaran

    berbeda dengan uang sebagai alat tukar. Maksudnya di sini adalah ketika uang dibayarkan tanpa ditukar dengan benda/jasa apapun. Contohnya,

    membayar pajak

    .



  • Uang sebagai penunjuk harga

    memiliki nilai yang berbeda-beda, misalnya harga jeruk 1 kg Rp8.000 sementara harga apel Rp9.000.



  • Uang sebagai alat pembayaran utang

    digunakan untuk melunasi utang piutang.



  • Uang sebagai alat penimbun kekayaan

    dapat digunakan ketika ada keperluan mendadak.




2. Jenis uang



Berdasarkan pengelompokkannya, jenis uang dibagi menjadi 4 yaitu:




a. Berdasarkan bahan pembuatnya




  • Uang logam terbuat dari logam, emas, atau perak dan nominalnya kecil seperti Rp100, Rp200, Rp500, dan Rp1.000.


  • Uang kertas dibuat agar tidak mudah robek, luntur, dan tahan terhadap air. Nominalnya besar contohnya Rp10.000, Rp20.000, atau Rp100.000.





b. Berdasarkan nilai






  • Full bodied money

    (bernilai penuh)

    merupakan uang yang nilai intrisiknya sama dengan nilai nominal, misalnya nilai emas pada uang logam Rp500 bernilai sama dengan nominalnya.




  • Representative full bodied money

    (tidak bersifat penuh)

    yaitu nilai instrisik lebih kecil dari nilai nominal. Biasanya terdapat pada jenis uang kertas.




c. Berdasarkan lembaga yang menerbitkan





  • Uang kartal

    diterbitkan oleh Bank Sentral yaitu Bank Indonesia serta digunakan oleh seluruh masyarakat dalam bentuk logam dan kertas.



  • Uang giral

    diterbitkan oleh bank umum dalam bentuk cek atau bilyet giro.



Screen Shot 2018-04-05 at 17.34.39




d. Berdasarkan kawasan





  • Uang lokal

    hanya berlaku di satu negara tertentu, misalnya mata uang peso hanya dapat digunakan di negara Filipina.



  • Uang regional

    berlaku di suatu kawasan yang lebih luas daripada uang lokal, misalnya mata uang euro dapat digunakan untuk beberapa negara yang ada di benua Eropa seperti Jerman, Spanyol, Austria, Spanyol, dan lain-lain.



  • Uang internasional

    berlaku di seluruh dunia sebagai standar pembayaran, contohnya US dollar.




3. Syarat uang



Uang yang telah disepakati oleh masyarakat harus memenuhi 7 syarat sebagai berikut:





  • Ada jaminan

    artinya harus dijamin pemerintah sehingga penggunaannya untuk berbagai keperluan dapat dipercaya oleh masyarakat.



  • Diterima secara umum (

    acceptability)


    yakni kegunaannya harus diterima sebagai alat tukar, penimbun kekayaan, atau pembayar utang.



  • Nilainya stabil (

    stability of value)


    artinya tidak naik-turun (fluktuatif) supaya orang-orang mau menggunakaannya sebagai alat tukar.



  • Mudah disimpan (

    storable

    )



    berarti bentuk fisiknya tidak boleh terlalu besar.



  • Mudah dibawa (

    portability

    )

    berarti harus mudah dipindahkan dari satu tangan ke tangan lain.



  • Tidak mudah rusak (

    durability

    )

    agar dapat bertahan untuk jangka waktu yang relatif lama.



  • Mudah dibagi (

    divisibility

    )

    maksudnya apabila nominal uang hanya terdiri dari satu jenis pecahan, maka tidak memungkinkan kita untuk bertransaksi. Bayangkan kalau kamu ingin membeli baju seharga Rp80.000, namun pecahan nominal yang ada hanya Rp100.000. Lalu, bagaimana dengan kembaliannya? Sulit ‘

    kan

    kalau tidak ada nominal lainnya?




Nah

, sampai di sini apa kamu sudah merasa cukup jelas, Squad? Kalau ingin berlatih soal tentang materi di atas,

yuk

ikut

tryout

gratis dari

ruanguji



sekarang! Selain soal, juga langsung ada pembahasan dan penilaian,

lho

Squad!




Referensi:



Alam S. Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas X Kurikulum 2013. Jakarta: Erlangga.




Sumber Foto:



Foto ‘Ragam Uang di Indonesia’ [daring] Tautan: https://akurat.co/id-31379-read-bi-bali-distribusikan-rupiah-baru-hingga-pelosok




Artikel ini diperbarui pada 1 Desember 2020.



LihatTutupKomentar