Prinsip, Ruang Lingkup, dan Upaya Pemberdayaan Komunitas | Sosiologi Kelas 12



Sosiologi_Header (6).jpg



Tentu kamu sudah

nggak

asing lagi tentang konsep komunitas dalam masyarakat. Hal ini pernah dibahas di artikel tentang
Penguatan Komunitas Lokal dalam Merespon Perubahan Sosial
.
Memang

sih

, komunitas dalam masyarakat itu tidak seperti layaknya organisasi formal. Tapi jangan salah, komunitas punya sistem dan upaya-upaya tersendiri agar bisa bertahan dan tetap sejahtera. Nama lainnya adalah pemberdayaan komunitas. Lebih lengkapnya lagi, perhatikan penjelasan berikut ya!





Menurut Rubin (dalam Sumaryadi, 2005:94-96) ada beberapa prinsip dasar dalam pemberdayaan komunitas, yakni:




1)


Perlu adanya



break-even



dalam kegiatan yang dikelola oleh komunitas

.



Lain halnya dengan organisasi bisnis, keuntungan yang didapat akan didistribusikan kembali dalam bentuk program atau kegiatan  lainnya.




2)


Adanya keterlibatan masyarakat



Mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Keterlibatan ini bersifat wajib.




3)


Pelatihan sumber daya manusia t

idak kalah penting dengan pembangunan fisik yang dilakukan.




4)


Memaksimalkan sumber daya



Maksimalkan sumber daya yang tersedia supaya dapat melakukan efisiensi biaya untuk penerapannya.




5)


Adanya fungsi penghubung



Mempunyau fungsi penghubung antara kepentingan pemerintah yang bersifat makro dengan kepentingan masyarakat yang bersifat mikro.




pemberdayaan komunitas



Contoh komunitas aktif
(sumber: plazakamera.com)



Selain adanya prinsip, tentu harus memiliki ruang lingkup dengan fokus dan kegiatan yang berbeda-beda, yaitu:




1) Bidang ekonomi




2) Bidang politik

, berupa peningkatan

bargaining position

masyarakat terhadap pemerintah.




3) Bidang sosial budaya

, yaitu usaha untuk melakukan peningkatan sumber daya manusia di masyarakat




4) Bidang lingkungan

, misalnya rutin mengadakan pelestarian lingkungan.




Nah

, setelah diketahui adanya prinsip dan ruang lingkup pemberdayaan suatu komunitas, jangan lupa juga diperlukan upaya pemberdayaan komunitas. Adapun upaya pemberdayaan suatu komunitas masyarakat dapat dilakukan dengan tiga upaya, yakni:




  1. Membangun kembali atau paling tidak mengubah struktur dan juga lembaga yang memberikan akses kesetaraan terhadap sumber daya, pelayanan, dan juga kesempatan partisipasi masyarakat dalam kehidupan.


  2. Upaya membangun sistem pemerintahan yang efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu-isu  tertentu,dapat dilakukan dengan aksi-aksi sosial.


  3. Pengetahuan dan keterampilan juga dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas hidup tiap anggota komunitas tersebut. Oleh karena itu, pemberdayaan melalui segmen pendidikan perlu dilakukan untuk mewujudkan komunitas yang terampil lagi berpendidikan.




IMG_8869




Pelatihan batik tulis untuk anggota komunitas.

(sumber: skbklaten.blogspot.com)



RG Squad, perlu kalian ketahui ya bahwa gerakan sosial seperti pemberdayaan komunitas tersebut, tentu punya kesulitan sendiri dalam melakukan segala upayanya. Misalnya saja, ada hambatan dalam bentuk ketimpangan sosial yang meliputi permasalahan struktural, permasalahan kelompok, dan permasalahan pribadi di tiap anggota komunitas masyarakat itu sendiri.



rangkuman pemberdayaan komunitas



Sebenarnya, hambatan-hambatan yang menghalangi upaya pemberdayaan komunitas itu bisa diminimalisir. Paling tidak, sebelum melakukan upaya-upaya tersebut perlu diadakan riset minimalis tentang faktor-faktor yang menjadi akar  atau sumber permasalahan yang dialami dalam masyarakat tersebut. RG Squad, pasti bisa

dong

melakukan riset kecil-kecilan tentang permasalahan yang ada di komunitas kalian masing-masing?




Nah

, sampai di sini apa kamu sudah mengerti? Mau belajar topik lainnya? Gabung bersama teman-teman se Indonesia di
Brain Academy Online
! Diajarkan langsung oleh STAR Master Teacher lulusan PTN ternama dan luar negeri loh. Pasti langsung ngerti deh.



Referensi:



Sumaryadi. 2005. Perencanaan Pembangunan Daerah Otonom dan Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta: CV Citra Utama.



Zubaedi. 2013.

Pengembangan Masyarakat Wacana dan Praktik.

Jakarta: Kencana Prenada Media Group.



Sumber Gambar:



https://www.plazakamera.com/butuh-list-contact-komunitas-drone-di-indonesia-check-disini/



http://skbklaten.blogspot.com/2010/06/batik.html



LihatTutupKomentar