Tahukah kamu sistem ekonomi di setiap negara pasti berbeda-beda? Lalu, apa kamu penasaran dengan sistem ekonomi Indonesia? Kira-kira seperti apa ya penerapannya? Mari, kita simak ulasannya bersama ya!
—
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh Indonesia adalah
sistem perekonomian
Pancasila
. Maka, secara normatif pancasila dan UUD 1945 adalah landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia. Dasar politik perekonomian ini
diatur dalam UUD 1945 pasal 33
yang berbunyi :
1. Ayat 1: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
2. Ayat 2: Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3. Ayat 3: Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
4. Ayat 4: Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Kenapa
sih
Indonesia menerapkan sistem ekonomi pancasila?
Perlu diketahui,, bahwa dalam
proses pembangunan sistem ekonomi di suatu negara dipengaruhi banyak faktor, baik internal maupun eksternal
. Faktor-faktor internal, di antaranya adalah kondisi fisik, lokasi geografi, jumlah, serta kualitas sumber daya alam dan manusia. Faktor-faktor eksternal di antaranya adalah perkembangan teknologi, kondisi perekonomian dan politik dunia, serta keamanan global.
Nah,
sistem ekonomi Pancasila dipilih untuk diterapkan di negara kita karena di dalamnya terdapat makna demokrasi ekonomi. Lebih jelasnya, perhatikan komponen di bawah ini:
Karakteristik sistem ekonomi Indonesia
1. Kegiatan ekonomi merupakan kegiatan bersama (gotong royong) dengan yang
mengedepankan hubungan kekeluargaan
.
2. Cabang-cabang produksi yang bersifat strategis dan merupakan hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3. Alasan pemerintah menguasai produksi barang-barang stategis baik yang ada di tanah air Indonesia adalah semata-mata
untuk kemakmuran rakyat
.
4. Indonesia menggunakan sistem ekonomi campuran disebut juga sistem ekonomi pancasila.
5. Kegiatan ekonomi yang dilakukan juga harus memiliki prinsip
berkelanjutan dan berwawasan lingkungan
.
6. Pemerintah juga
mengawasi kegiatan yang dilakukan oleh swasta
secara umum, agar terhindar dari praktik kecurangan seperti penipuan, praktik monopoli yang merugikan, serta mafia perdagangan. Tujuannya, agar tercipta keadilan di tengah-tengah masyarakat.
Wujud dari penerapan ayat ini adalah digalakkannya program badan usaha koperasi dengan tujuan salah satunya adalah untuk menyejahterakan anggota serta masyarakat.
Barang-barang yang dianggap sangat penting bagi eksistensi negara dan dibutuhkan banyak orang tidak boleh diserahkan pada pihak swasta
. Negara dapat membuat kebijakan, mengurus, mengatur, mengelola, dan mengawasi produksi strategis tersebut.
Jika kekayaan tersebut dibiarkan begitu saja jatuh pada pihak yang salah maka kemakmuran masyarakat dalam memanfaatkan kekayaan tersebut sulit terwujud.
Walau begitu, sistem ekonomi pancasila mengedepankan peran bersama dari pihak pemerintah maupun swasta dalam mengelola perekonomian. Hal tersebut diwujudkan dalam pembagian peran yang jelas antara badan usaha, yaitu Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Swasta. Pemerintah mengelola barang-barang yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, sedangkan selebihnya diperkenankan dikelola swasta dengan pengawasan dari pemerintah.
Artinya jangan sampai terjadi eksploitasi yang berlebihan, agar generasi berikutnya dapat memanfaatkan pula kekayaan alam yang ada dan juga tetap menjaga lingkungan.
Nah
, ternyata Indonesia menerapkan sistem ekonomi Pancasila yang tentunya didasarkan pada pancasila dan UUD 1945. Kalau kamu ingin mengetahui lebih jauh lagi mengenai materi ekonomi lainnya yang
nggak
kalah seru dan bisa langsung diskusi dengan tutor yang andal. Kamu juga bisa belajar ekonomi lebih banyak lagi ditemani video-video seru di
ruangbelajar
!
Referensi:
Alam S., (2016). Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas X. Jakarta: Erlangga.
Artikel ini diperbarui pada 1 September 2022.