Squad, konflik adalah bagian dari dinamika sosial yang selalu melekat dalam kehidupan setiap masyarakat. Sebagai gejala sosial, konflik hanya akan hilang bersama hilangnya masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, yang dapat kita lakukan adalah mengendalikan agar konflik tersebut tidak berkembang semakin parah menjadi kekerasan.
Nah
, di artikel kali ini kita akan membahas cara mengatasi konflik di masyarakat. Simak baik-baik ya.
Pada umumnya masyarakat memiliki sistem atau mekanisme untuk mengendalikan konflik di dalam masyarakat itu sendiri. Beberapa sosiolog menyebutnya sebagai katup penyelamat (
safety valve
), yaitu mekanisme khusus yang dipakai untuk mempertahankan kelompok dari kemungkinan konflik. Pakar sosiologi Lewis A. Coser melihat katup penyelemat sebagai solusi yang dapat meredakan permusuhan antara dua pihak yang berlawanan dalam suatu masyarakat.
Secara umum, ada tiga macam bentuk pengendalian konflik sosial, yaitu konsiliasi, mediasi, dan arbitrasi.
Konsiliasi disini didefinisikan sebagai bentuk pengendalian konflik yang dilakukan melalui lembaga-lembaga tertentu untuk memungkinkan diskusi dan pengambilan keputusan yang adil di antara pihak-pihak yang bertikai. Kemudian, pengendalian konflik dengan cara mediasi dilakukan apabila kedua pihak yang berkonflik sepakat untuk menunjuk pihak ketiga sebagai mediator. Pihak ketiga ini akan memberikan pendapatnya mengenai cara terbaik dalam menyelesaikan konflik mereka.
Terakhir, arbitrasi umumnya dilakukan apabila kedua belah pihak yang berkonflik sepakat untuk menerima atau terpaksa menerima hadirnya pihak ketiga yang akan memberikan keputusan terbaik untuk menyelesaikan konflik.
Georg Simmel menyatakan bahwa ada cara lain yang dapat digunakan dalam upaya menyelesaikan konflik, yakni:
Kemenangan suatu pihak atas pihak lain.
Kompromi atau perundingan di antara pihak-pihak yang bertikai, sehingga tidak ada pihak yang sepenuhnya menang dan tidak ada pihak yang merasa kalah. Contohnya, perundingan di Helsinki, Finlandia yang menyelesaikan masalah GAM (Gerakan Aceh Merdeka) dengan Republik Indonesia. Di perundingan tersebut, mencapai kesepatakan bahwa Nangroe Aceh Darussalam masih menjadi bagian dari Republik Indonesia.
Rekonsiliasi antara pihak-pihak yang bertikai. Hal ini akan mengembalikan rasa saling percaya di antara pihak-pihak yang bertikai tersebut. Contohnya dalam penyelesaian konfrontasi antara Indonesia dengan Malaysia mengenai kepulauan Sipadan dan Ligitan.
Saling memaafkan satu pihak dengan pihak yang lain.
Kesepakatan untuk tidak berkonflik.
Ternyata, ada beberapa cara penyelesaian konflik yang bisa dilakukan untuk menghentikan kekerasan. Pendekatan-pendekatan tersebut antara lain perdamaian melalui kekuatan, pendekatan pola kontrol hukum, serta keamanan bersama dan konflik tanpa kekerasan. Upaya-upaya ini dilakukan dari konflik zaman dahulu hingga saat ini untuk mencapai kehidupan sosial yang stabil dan perdamaian dalam setiap masyarakat.
Baca Juga:
Penyebab Konflik Sosial di Masyarakat
Salah satu penyelesaian konflik yang sering digunakan adalah dengan menghadirkan pihak ketiga atau disebut dengan
mediasi
.
Dalam setiap usaha mediasi, kita membutuhkan
mediator atau pihak netral
yang bisa menengahi kedua belah pihak yang berkonflik. Mediator haruslah bersikap terbuka, tidak sewenang-wenang, dan mengambil keputusan yang menguntungkan kedua pihak.
Kalau kamu berminat untuk menjadi mediator, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, ini dia:
adil dan bertanggung jawab.
Mampu bekerja sama dalam menyelesaikan masalah.
Memiliki sikap menghormati dan mengerti berbagai perbedaan pendapat.
Memiliki keinginan untuk berbagi dan ikut merasakan.
Memfokuskan diri pada persoalan, bukan kesalahan.
Selain itu, mediator memiliki beberapa tugas yang harus dilakukannya ketika mediasi. Tugas-tugas tersebut adalah:
Nah
, Squad itu tadi pembahasan tentang cara mengatasi konflik di masyarakat. Apakah kamu masih bingung belajar Sosiologi? Jangan khawatir, kamu bisa les privat bareng guru-guru yang berkualitas. Pesan guru privat favoritmu dan tentukan jadwal les sesuka kamu hanya di
Ruangguru Privat
.
Referensi:
Wrahatnala, Bondet. 2009. Sosiologi 2: Untuk SMA/MA Kelas XI. Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional
Artikel diperbarui pada 24 November 2020.