Seperti biasa
nih
Squad, jika jam berangkat kerja atau pulang kerja pasti kemacetan di jalanan pun
nggak
bisa dihindari. Bunyi klakson yang saling sahut-sahutan pun jadi hal yang wajib didengar saat berada di jalanan. Tak jarang pula terjadi hal yang
nggak
diharapkan. Kira-kira dalam benak Squad, hal yang tidak diharapkan di jalan itu apa?
Kalau macet biasanya banyak pedagang. (sumber: flickriver.com)
Yaaahh…
kalau ada abang-abang yang jual kacang macam begini
mah
malah enak. Saat terjebak macet,
laper
pula, tinggal “Bang beli bang kacangnya”. Lumayan
kan
buat mengganjal perut. Tapi kalau yang kalian lihat ialah kecelakaan, bagaimana perasaan kalian?
Kecelakaan mobil di jalan tol. (sumber: news.okezone.com)
Nah loh
Squad, kalau kecelakaan seperti di atas, kalian lebih kasihan ke mobilnya atau ke orangnya ya? Kalian tahu
nggak
, jika pengemudi dan mobilnya mengalami kecelakaan, ada pihak kok yang akan menanggung biaya kerusakan mobil dan kesehatan si pengemudi.
Kebanyakan di zaman modern seperti ini, mobil yang dibeli sudah dilengkapi dengan asuransi. Begitu juga dengan pengemudinya, ada asuransi yang menjaminnya. Kalian tahu apa itu asuransi? Nah, dalam artikel kali ini kita akan membahas tentang pengertian dan macam-macam produk asuransi.
Yuk
simak baik-baik ya Squad.
Apa
sih
asuransi itu?
Asuransi
merupakan
perjanjian
dua belak pihak antara
perusahaan asuransi dan nasabah (dalam asuransi itu disebut dengan pemegang polis)
. Dalam perjanjian tersebut menyatakan bahwa,
perusahaan asuransi
menerima
premi asuransi
untuk memberikan
penggantian kepada pemegang polis
karena kerugian, kerusakan/sakit, atau kehilangan.
Dalam asuransi, ada tiga unsur yang menjadi pedoman utama mekanisme pengurangan risiko tertanggung. Apa saja unsur-unsur dalam asuransi?
Kita bahas satu per satu ya.
1. Premi
Premi
merupakan
kewajiban yang harus dibayar tertanggung
(yang akan diikutsertakan dalam asuransi)
kepada perusahaan asuransi
. Kewajiban membayar premi ini merupakan bentuk jasa pengalihan risiko yang diinginkan. Jangan lupa Squad, membayar premi ini harus dilunasi lho. Kalau kalian ikut asuransi, harus bayar premi ini ya. Besaran angkanya berbeda-beda tiap perusahaan asuransi.
Baca Juga:
Sistem Ekonomi Indonesia dan Karakteristiknya
2. Polis Asuransi
Pihak yang membayarkan premi tadi, memiliki hak untuk mendapat polis.
Polis asuransi
itu sendiri merupakan
surat kontrak atau perjanjian
yang dikeluarkan
pihak asuransi kepada tertanggung
. Apa saja isi polis asuransi tersebut?
Isinya
segala
ketentuan yang menjamin
apa saja
kerugian
yang
ditanggung
pihak asuransi hingga data tertanggung secara jelas.
3. Klaim
Nah
, kalau
klaim
itu merupakan
proses pengajuan
untuk
permintaan penggantian ganti rugi
dari kerugian yang dialami. Contohnya, seperti gambar kecelakaan di atas tadi. Misal, mobil yang rusak akibat kecelakaan tadi, kerusakannya ditanggung 100% (meliputi penggantian mesin, badan mobil, dan lain-lain). Pihak tertanggung yang mendaftarkan mobil tersebut ke pihak asuransi, bisa mengajukan klaim, Squad. Perlu diingat ya, sebelum melakukan klaim, cek dahulu risiko tersebut telah diasuransikan dan tercantum dalam polis atau tidak.
Terjadi banyak hal karena pihak tertanggung tidak membaca polis asuransinya, ketika terjadi kerugian yang dialami mendatangi perusahaan asuransi dan meminta klaim. Tapi, klaimnya ditolak karena dalam polis tidak ditanggung. Akhirnya, pihak tertanggung merasa malu karena tidak teliti membaca polis asuransinya.
Setelah kalian tahu tentang pengertian asuransi, sekarang kita bahas yuk macam-macam produk asuransi. Ada empat macam produk asuransi yang akan kita bahas yakni, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi pendidikan, dan asuransi umum.
1. Asuransi Kesehatan
Kalian sudah ada yang ikut asuransi kesehatan belum? Biasanya, seorang anak itu ikut asuransi kesehatan yang dimilki ayah/ibunya.
Asuransi kesehatan
itu
menjamin
biaya kesehatan atau perawatan anggota asuransi jika sakit atau mengalami kecelakaan
.
2. Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa
memberikan
perlindungan jika terjadi risiko kematian pada pemegang polis
. Contohnya, memberikan perlindungan jangka panjang kepada ahli waris dari pemegang polis jika sudah tutup usia.
3. Asuransi Pendidikan
Squad, ada yang sudah ikut asuransi pendidikan belum? Coba
deh
kalian tanya orangtua kalian.
Asuransi pendidikan
dapat dikatakan sebagai
tabungan masa depan yang menjamin pendidikan putra-putri pemegang polis
(orangtua). Biasanya
sih
, premi asuransi dibayarkan sejak si anak lahir hingga tenggang waktu yang sudah ditentukan dalam perjanjian.
4. Asuransi Umum
Asuransi umum
merupakan
bentuk pertanggungan risiko yang memberikan penggantian kepada pemegang polis atas kerugian yang dialami
. Contoh asuransi umum ini ialah asuransi kendaraan bermotor. Ada asuransi yang menjamin kerusakan kendaraan hingga beberapa persen.
Gimana nih
Squad, sudah paham
kan
pengertian dan macam-macam produk asuransi? Kalau kalian masih bingung. coba deh panggil guru privat ke rumah kalian. Di
ruangles
ada banyak guru privat yang bisa menjelaskan materi pelajaran ekonomi tentunya dengan kualitas terbaik.
Nggak
percaya? Coba daftar dulu di ruangles dan pilih guru favoritmu!
Referensi:
Alam S. Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas X Kurikulum 2013. Jakarta: Erlangga.
Sumber foto:
Foto ‘Ilustrasi Pedagang Asongan’ [daring] Tautan: https://www.flickriver.com/photos/qonita/2818968272/
Foto ‘Kecelakaan’ [daring] Tautan: https://megapolitan.okezone.com/read/2017/03/11/338/1640176/tak-ada-korban-jiwa-dalam-kecelakaan-mobil-di-tol-jorr
Artikel ini diperbarui pada 7 Desember 2020.